Brebes 06 juni 2026,-- Dinas Sosial (DINSOS)Kabupaten Brebes melalui Bidang Bantuan Sosial (BANSOS) Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Sosial menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas PSKS Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial bagi Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di desa Kubang Jati Kec,Ketanggungan. Kab,Brebes (06/6/2026).
Acara yang diadakan rutin setiap tahun kali ini digelar di Aula Kantor Desa Kubang jati kecamatan ketanggungan kabupaten brebes dan dihadiri sekitar 50 orang dari pengurus LKS yang diundang. Tidak semua LKS Dari Fraksi PAN Komisi 4 Bp Suwarno, Dari fraksi PKS komisi 4Bp H,Syafa'at ,Dari fraksi PPP komisi 4 Bp Zamroni dan juga Kepala desa (KADES) Kubang jati Bp Abdul Khodir mendapat undangan. Selain karena keterbatasan kapasitas jumlah peserta yang disediakan dalam perencanaan kegiatan, juga yang diharapkan hadir mengikuti kegiatan ini adalah pengurus LKS yang baru berkecimpung dalam bidang pekerjaan sosial. Sedangkan bagi LKS yang pengurusnya telah memiliki pengalaman di bidang pekerjaan sosial tidak diikutkan dalam bimtek dasar ini.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang (KABID) Dinsos sekaligus sebagai narasumber pertama yang menyampaikan gambaran umum LKS berdasarkan Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa LKS memiliki 3 peran penting, pertama, Bantuan sosial mencegah dan menangani terjadinya masalah sosial; kedua, memberikan pelayanan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial; dan ketiga, melakukan mitigasi risiko masalah sosial.
Disampaikan pula beberapa jenis permasalahan yang ditangani LKS, yaitu; kemiskinan, ketelantaran, disabilitas, keterpencilan, Ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, Korban bencana, Korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi..(U s red)